Kriminalitas
Belasan Tersangka Diringkus Polresta Banyumas, Kewaspadaan Lingkungan Perlu Ditingkatkan
Belasan tersangka kejahatan dibekuk Polresta Banyumas. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F12%2F222319bc-85a5-4e6b-8ba7-507a87926fc1_jpg.jpg)
Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar jumpa pers terkait dengan penangkapan belasan tersangka kejahatan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
PURWOKERTO, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Banyumas melalui Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba meringkus 18 tersangka kasus kejahatan, antara lain pencurian sepeda motor, perampasan sepeda motor, penyekapan, dan peredaran narkoba. Ahli pidana Universitas Jenderal Soedirman mengimbau semua elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
”Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, para tersangka mengincar motor yang berada di tempat minim pengawasan seperti di bengkel, sawah, dan pekarangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta S di Purwokerto, Selasa (12/7/2022).