Achmad Marzuki Diminta Jaga Keamanan dan Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh berbeda dengan pelantikan gubernur sebelumnya. Achmad Marzuki tidak menyampaikan pidato pertama. Dia juga tidak mau diwawancarai terkait pelantikannya.
BANDA ACEH, KOMPAS β Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/7/2022), di Banda Aceh. Achmad Marzuki dibebani tugas untuk menjaga perdamaian Aceh hingga perpanjangan dana otonomi khusus.
Pelantikan Achmad Marzuki berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelantikan gubernur dapat dilakukan di Jakarta, ibu kota negara, atau di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.