logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAchmad Marzuki Diminta Jaga...
Iklan

Achmad Marzuki Diminta Jaga Keamanan dan Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus

Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh berbeda dengan pelantikan gubernur sebelumnya. Achmad Marzuki tidak menyampaikan pidato pertama. Dia juga tidak mau diwawancarai terkait pelantikannya.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/7/2022), di Banda Aceh. Achmad Marzuki menandatangani berita acara, disaksikan oleh mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah (belakang).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/7/2022), di Banda Aceh. Achmad Marzuki menandatangani berita acara, disaksikan oleh mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah (belakang).

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/7/2022), di Banda Aceh. Achmad Marzuki dibebani tugas untuk menjaga perdamaian Aceh hingga perpanjangan dana otonomi khusus.

Pelantikan Achmad Marzuki berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelantikan gubernur dapat dilakukan di Jakarta, ibu kota negara, atau di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan