PENYAKIT MULUT DAN KUKU
Jawa Timur Jamin Kompensasi Peternak Terdampak
Jawa Timur menyiapkan belanja tidak terduga untuk kompensasi bagi peternak terdampak wabah penyakit mulut dan kuku. Vaksinasi juga dipercepat demi pengendalian wabah yang belum membaik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F04%2F0b4e8144-c75f-46ba-a0da-f909fcc118c8_jpg.jpg)
Pramuniaga menunggu pembeli di salah satu pusat penjualan hewan kurban di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya terus mengintensifkan pemantauan terhadap hewan kurban di sejumlah pusat penjualan hewan kurban. Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah sapi yang dijual diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Di tengah ancaman penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penjual berjualan di daerah yang telah ditentukan dengan berbekal surat keterangan kesehatan hewan.
SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin kompensasi bagi peternak terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kompensasi berupa penggantian kepada peternak, yang sejumlah ternak mati atau disembelih bersyarat karena terserang PMK.
”Kami menyiapkan kompensasi dari pos belanja tidak terduga,” kata Wakil Gubernur Jatim selaku Pelaksana Tugas Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (5/7/2022).