logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Ketat Hewan Kurban ...
Iklan

Pengawasan Ketat Hewan Kurban dan ”Meugang” Aceh

Kasus PMK di Aceh belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Data per 2 Juli 2022, sebanyak 34.000 ekor ternak, didominasi sapi, positif PMK. Sebanyak 22.000 ekor telah sembuh dan sebanyak 11.800 ekor masih dalam perawatan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
Rafli (51), pedagang hewan kurban di Desa Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barone Jaya, Aceh Besar, menunggu pembeli, Minggu (3/7/2022). Meski dalam masa darurat PMK, penjualan hewan kurban tidak surut.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Rafli (51), pedagang hewan kurban di Desa Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barone Jaya, Aceh Besar, menunggu pembeli, Minggu (3/7/2022). Meski dalam masa darurat PMK, penjualan hewan kurban tidak surut.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pelaksanaan kurban dan meugang di Aceh akan diawasi dengan ketat. Semua ternak yang akan disembelih harus memiliki surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh Zalsufran, Minggu (3/7/2022), mengatakan, semua ternak yang akan dipotong untuk kurban dan meugang harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan (puskeswan).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan