Iklan
Pengawasan Ketat Hewan Kurban dan ”Meugang” Aceh
Kasus PMK di Aceh belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Data per 2 Juli 2022, sebanyak 34.000 ekor ternak, didominasi sapi, positif PMK. Sebanyak 22.000 ekor telah sembuh dan sebanyak 11.800 ekor masih dalam perawatan.
BANDA ACEH, KOMPAS — Pelaksanaan kurban dan meugang di Aceh akan diawasi dengan ketat. Semua ternak yang akan disembelih harus memiliki surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh Zalsufran, Minggu (3/7/2022), mengatakan, semua ternak yang akan dipotong untuk kurban dan meugang harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan (puskeswan).