logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengungsi Afghanistan Tuntut...
Iklan

Pengungsi Afghanistan Tuntut Proses Hukum Petugas Imigrasi Kupang Pelaku Penganiayaan

Pengungsi Afghanistan di Kupang menuntut petugas imigrasi yang menganiaya rekan mereka diproses hukum.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6nndjh9NItGoQVGQX2RgLxeAZUY=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F27%2Fe910a616-b965-4b44-bd33-1de42a618589_jpg.jpg

Aksi demonstrasi damai pengungsi Afghanistan di depan Kantor Kemenkumham NTT di Kupang, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap Hasan Rizal Haidari, salah satu pengungsi, diproses hukum.

KUPANG, KOMPAS β€” Aksi demonstrasi damai 75 pengungsi asal Afghanistan di depan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menuntut proses hukum terhadap petugas imigrasi Kupang, pelaku penganiayaan terhadap Hasan Rizal Haidari (34), pengungsi Afghanistan. Penganiayaan menyebabkan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh sampai stres dan berupaya bunuh diri di Jembatan Liliba, Kupang.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan