logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSedikitnya 100 Keluarga di...
Iklan

Sedikitnya 100 Keluarga di Perbatasan Cirebon Terancam Kehilangan Hak Pilih

Status kependudukan sekitar 100 keluarga di Kelurahan Sukapura di perbatasan Cirebon, Jawa Barat, belum jelas. Mereka masuk di wilayah Kota Cirebon, tetapi terdaftar sebagai warga kabupaten. Hak pilihnya pun terancam.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
Sekretaris Kota Cirebon Agus Mulyadi (tengah) menjelaskan terkait persiapan Pemilu 2024 saat rapat konsolidasi di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Salah satu masalah yang terungkap, sekitar 100 keluarga di perbatasan Cirebon terancam tidak bisa memilih karena status kependudukannya belum jelas.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sekretaris Kota Cirebon Agus Mulyadi (tengah) menjelaskan terkait persiapan Pemilu 2024 saat rapat konsolidasi di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Salah satu masalah yang terungkap, sekitar 100 keluarga di perbatasan Cirebon terancam tidak bisa memilih karena status kependudukannya belum jelas.

CIREBON, KOMPAS โ€” Sekitar 100 keluarga di Kelurahan Sukapura, perbatasan Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Mereka seharusnya tercatat sebagai warga kota, tetapi berdasarkan kartu tanda penduduk, ternyata masih berstatus warga kabupaten.

Hal itu terungkap dalam rapat bertema โ€Konsolidasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Jelang Pemilu 2024โ€ di Kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon, Rabu (22/6/2022). Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Didi Nursidi, serta Lurah Sukapura Achmad Muhaimin.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan