logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKelas BPJS Dilebur, Pemkot...
Iklan

Kelas BPJS Dilebur, Pemkot Cirebon Khawatir Fasilitas Kesehatan Terdampak

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan berencana menerapkan program kelas rawat inap standar. Namun, Pemkot Cirebon khawatir, peleburan kelas itu berdampak pada fasilitas kesehatan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018). Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mempertemukan mereka yang membutuhkan pengobatan, tetapi kurang mampu secara ekonomi dengan mereka yang sehat, tetapi memiliki kemampuan ekonomi. Subsidi silang ini menjadi semangat asuransi sosial.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018). Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mempertemukan mereka yang membutuhkan pengobatan, tetapi kurang mampu secara ekonomi dengan mereka yang sehat, tetapi memiliki kemampuan ekonomi. Subsidi silang ini menjadi semangat asuransi sosial.

CIREBON, KOMPAS – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, masih menunggu aturan detail rencana pemberlakuan program kelas rawat inap standar untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pemkot setempat khawatir kebijakan itu berdampak pada pelayanan fasilitas kesehatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Cirebon Sutisna mengatakan, pemkot akan mengundang pihak rumah sakit daerah hingga puskesmas untuk membicarakan rencana peleburan kelas rawat inap. ”(Kebijakan) ini akan berimbas pada rumah sakit dan puskesmas di daerah,” ujarnya, Jumat (10/6/2022), di Cirebon.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan