Kriminal Bersenjata Nodai Lembar Damai Aceh
Rentetan kriminalitas bersenjata api yang dilakukan oleh sipil di Provinsi Aceh adalah ancaman besar bagi perdamaian di Tanah Rencong. Kondisi ini menunjukkan perdamaian di Aceh belum kokoh.
Rentetan kriminalitas bersenjata api yang dilakukan oleh warga sipil di Provinsi Aceh menjadi ancaman besar bagi perdamaian di Tanah Rencong. Perdamaian di Aceh ternoda oleh kriminalitas bersenjata. Kultur kekerasaan belum sepenuhnya bisa tanggal. Perdamaian perlu dikuatkan agar pembangunan Aceh bisa mulus melaju.
Kasus terakhir adalah penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, yakni Ridwan (38) dan Maimun (38). Keduanya ambruk dari atas sepeda motor setelah dihajar peluru panas, Kamis (12/5/2022). Dengan sisa tenaga, Maimun masih bisa mengambil telepon gengam dan menghubungi salah seorang kerabat untuk meminta pertolongan. Kedua korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh, sekitar 30 kilometer dari lokasi. Namun, karena kehabisan banyak darah, keduanya meninggal keesokan harinya.