logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Bentuk Tim Lintas...
Iklan

Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian dan Lembaga untuk Atasi Masalah Mafia Tanah

”Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan. Ketika di pengadilan, dikalahkan. Itu yang banyak. Tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat,” kata Menko Polhukam Mahfud MD soal mafia tanah.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
Sejumlah tersangka kasus sindikat mafia tanah dirilis dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti.
KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF)

Sejumlah tersangka kasus sindikat mafia tanah dirilis dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menyelesaikan dengan tegas permasalahan pertanahan, termasuk soal mafia tanah. Tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, akan segera dibentuk untuk menjalankan prosedur dan penilaian atas permasalahan tersebut. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan jajarannya agar tegas dalam persoalan yang menyangkut hak rakyat.

”Jadi, Saudara, tadi ini membahas masalah pertanahan. (Hal ini) kan banyak mafia tanah, di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan