logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Jateng Diminta Tak...
Iklan

Warga Jateng Diminta Tak Euforia Sikapi Pelonggaran Aturan Bermasker

Kebijakan pelonggaran aturan pemakaian masker di luar ruangan disambut baik di Jateng. Meski demikian, masyarakat diminta tetap memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dengan kondisi-kondisi tertentu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Guru memakai masker saat hari pertama pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 9 Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021). Pihak sekolah memanfaatkan momen tersebut untuk menumbuhkan semangat siswa yang selama ini mengalami kebosanan selama belajar daring dan mengedukasi siswa terkait penerapan protokol kesehatan. Dari total 632 siswa yang ada, hanya 120 siswa yang diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka supaya pengawasan lebih mudah.
KRISTI DWI UTAMI

Guru memakai masker saat hari pertama pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 9 Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021). Pihak sekolah memanfaatkan momen tersebut untuk menumbuhkan semangat siswa yang selama ini mengalami kebosanan selama belajar daring dan mengedukasi siswa terkait penerapan protokol kesehatan. Dari total 632 siswa yang ada, hanya 120 siswa yang diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka supaya pengawasan lebih mudah.

SEMARANG, KOMPAS β€” Pemerintah melonggarkan aturan penggunaan masker di tempat terbuka, seiring dengan transisi dari pandemi menuju endemi. Di Jawa Tengah, kebijakan ini disambut baik. Namun, masyarakat diharapkan tetap bijak menyikapi kelonggaran tersebut dan tidak larut dalam euforia.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). ”Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujarnya (Kompas,18/5/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan