LEBARAN
Atur Waktu Libur untuk Urai Kepadatan Kendaraan Saat Mudik Mendatang
Lalu lintas mudik dan balik Lebaran tahun ini meninggalkan sejumlah catatan yang harus segera dievaluasi. Waktu libur perlu diatur lebih baik agar kepadatan kendaraan sehingga tidak terkonsentrasi di waktu bersamaan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F08%2Fa0e4c29a-11a2-4505-9750-2f8c7cc32fef_jpg.jpg)
Kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, menjelang area istirahat Km 62, Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022). Arus balik kendaraan dari arah timur menuju Jakarta saat libur Lebaran mencapai puncak kepadatan pada Sabtu dan Minggu. Volume kendaraan dari arah timur yang melalui Tol Jakarta-Cikampek mencapai 170.078 kendaraan.
JAKARTA, KOMPAS — Pengaturan lalu lintas mudik dan balik Lebaran tahun ini meninggalkan sejumlah catatan yang harus segera dievaluasi. Beberapa hal di antaranya seperti penggunaan tempat istirahat atau rest area, kedisiplinan pemudik menaati aturan lalu lintas, antrean pada angkutan penyeberangan, manajemen informasi, dan optimalisasi penggunaan transportasi massal. Pengaturan hari libur juga diperlukan untuk memecah kepadatan kendaraan sehingga tidak terkonsentrasi di waktu bersamaan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengatakan, kemacetan di saat arus mudik dan balik tidak bisa dihindari. Namun, kemacetan dapat dikendalikan agar kendaraan tidak berhenti total di jalan. Tetap bisa berjalan, meski dengan kecepatan rendah.