logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊApa Kabar Aturan Pelaksana UU ...
Iklan

Apa Kabar Aturan Pelaksana UU IKN?

Sesuai dengan amanat UU IKN, aturan pelaksanan UU IKN semestinya ditetapkan paling lambat 15 April 2022. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai aturan turunan UU IKN tersebut.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa pada pertengahan April 2022 menuturkan bahwa aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah selesai disusun. Namun, hingga akhir April 2022 ini belum ada kejelasan terkait dengan pengundangan aturan turunan UU IKN tersebut.

Penelusuran di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, yakni di https://jdih.setneg.go.id, di bagian produk hukum terbaru, belum menemukan unggahan dua peraturan presiden (perpres) maupun empat peraturan pemerintah (PP) turunan UU IKN. Menteri Sekretaris Negara Pratikno hingga Sabtu (30/4/2022) sore belum memberikan respons ketika ditanya apakah aturan turunan UU IKN tersebut sudah diundangkan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan