logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Terkait Pemberitaan,...
Iklan

Diduga Terkait Pemberitaan, Polda NTT Didesak Tangkap Penganiaya Jurnalis di Kupang

Penganiayaan terhadap jurnalis di NTT makin sering terjadi belakangan ini. Kapolda NTT didesak segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Suaraflobamora.com, Fabi Latuan, yang diduga terkait pemberitaan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA, GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Β· 1 menit baca
Fabi Latuan, wartawan media<i> online</i> yang dianiaya sekelompok orang yang tidak dikenal, Selasa (26/4/2022). Korban mengalami luka robek di hidung setelah dipukul.
DOKUMEN MARIANUS MINGGO

Fabi Latuan, wartawan media online yang dianiaya sekelompok orang yang tidak dikenal, Selasa (26/4/2022). Korban mengalami luka robek di hidung setelah dipukul.

KUPANG, KOMPAS β€” Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur didesak segera menangkap pelaku pengeroyokan Fabi Latuan, seorang jurnalis di Kupang, seusai dirinya melakukan peliputan di kantor PT Flobamor, Kupang, sebuah badan usaha milik daerah di Kupang. Auktor intelektualis di balik kasus penganiayaan ini pun harus diungkap. Pers tidak boleh dibungkam dengan cara-cara premanisme.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Masyarakat (PADMA) Indonesia Gabriel Goa dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022), mengatakan, kekerasan fisik terhadap wartawan media daring Suaraflobamora.com, Fabi Latuan (45), Selasa (25/4/2022), oleh enam pemuda tak dikenal tidak dapat ditoleransi. Aksi barbar terhadap pekerja media di era keterbukaan informasi sangat disayangkan.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan