logo Kompas.id
NusantaraMenko Luhut Dilaporkan ke...
Iklan

Menko Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait ”Big Data”, Polisi Janji Profesional

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelapor geram dengan dugaan pembohongan publik terkait ”big data” survei masyarakat yang menyetujui penundaan pemilu.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 1 menit baca
La Ode Tazrufin melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Sultra, seperti yang ditunjukkan pada Kamis (21/4/2022). Luhut dianggap melakukan pembohongan publik terkait<i> big data</i> penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

La Ode Tazrufin melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Sultra, seperti yang ditunjukkan pada Kamis (21/4/2022). Luhut dianggap melakukan pembohongan publik terkait big data penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

KENDARI, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Pelapor geram dengan dugaan pembohongan publik yang disampaikan Luhut terkait big data survei masyarakat yang menyetujui penundaan pemilu. Polisi masih mengkaji laporan dan berjanji tetap akan independen dalam menangani kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan, Kamis (21/4/2022), menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terhadap Menko Luhut sejak Senin (18/4/2022). Laporan tersebut berisi dugaan pembohongan publik yang dilakukan Menko Luhut terkait big data warganet yang setuju penundaan pemilu.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan