Tidak Hanya Penimbun, Polisi Didesak Ungkap Aktor Lain
Modus penimbunan beragam mulai dengan mengisi solar subsidi berulang-ulang di SPBU hingga mengangkut dengan mobil tangki seolah-olah petugas resmi.
BANDA ACEH, KOMPAS β Kepolisian Daerah Aceh kembali mengungkap kasus penimbun solar subsidi. Namun, para pihak mendesak aparat polisi mengungkap aktor lain sampai pada pihak yang menikmati solar subsidi hasil timbunan itu.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Abyadi Siregar, dihubungi pada Selasa (19/4/2022), menuturkan, upaya kepolisian mengungkap kasus-kasus penimbunan minyak solar subsidi harus didukung. Penegakan hukum dianggap penting untuk menekan praktik penyalahgunaan solar subsidi.
βNamun, penindakan harus tuntas, pelaku harus diproses hingga ke pengadilan. Polisi juga perlu mengungkap motif itu secara menyeluruh sampai pada pemanfataan minyak hasil timbunan,β kata Abyadi.