Iklan
Harap Cemas Menanti Tambang Pergi dari Sangihe
Sepuluh bulan lamanya warga Pulau Sangihe berjuang di jalur hukum untuk mengusir PT Tambang Mas Sangihe. Putusan akan dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu (20/4/2022) mendatang.
Sepuluh bulan lamanya warga Pulau Sangihe berjuang di jalur hukum untuk mengusir PT Tambang Mas Sangihe, pemegang konsesi pertambangan seluas 42.000 hektar atau 57 persen dari luas pulau mereka. Putusan akan dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu (20/4/2022) mendatang.