Ribuan Warga Kalteng Tertipu Investasi Bodong, Dua Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap dua pelaku investasi bodong dengan omzet miliaran rupiah. Setidaknya, ribuan warga Kalimantan Tengah merugi hingga lebih kurang Rp 125 miliar.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Pasangan suami istri, VS (60) dan BC (42), ditangkap aparat Polda Kalimantan Tengah. Lewat platform investasi digital, mereka diduga menipu sedikitnya 2.500 orang dengan total dana investasi ilegal mencapai Rp 125 miliar.
Kasus ini bermula ketika nasabah investasi melaporkan kasus ini ke Polda Kalteng. Mereka didampingi penasihat hukum Parlin Hutabarat. Dari total 2.500 peserta investasi, baru 334 korban yang melaporkan kerugian dengan total dana investasi Rp 36 miliar. Polisi masih membuka kesempatan bagi korban untuk melaporkan kerugian beserta bukti pendukung.