logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUpaya Pembentukan Tiga...
Iklan

Upaya Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua Bergulir di DPR

Tiga RUU daerah otonom baru di Papua akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan menjadi RUU inisiatif DPR. Namun, upaya pemekaran wilayah ini dinilai tak tepat dilakukan saat ini.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca

Suasana Jalan Yos Sudarso yang berada di depan Pasar Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/4/2021). Dari hasil kajian pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat selama hampir 20 tahun terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi seperti tata kelola dana otonomi khusus dan manajemen pemerintahan serta percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Suasana Jalan Yos Sudarso yang berada di depan Pasar Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/4/2021). Dari hasil kajian pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat selama hampir 20 tahun terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi seperti tata kelola dana otonomi khusus dan manajemen pemerintahan serta percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah, DPR mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Mayoritas fraksi di DPR meminta agar pemekaran ini tetap harus menjamin hak-hak orang asli Papua. Sementara itu, Majelis Rakyat Papua menolak usulan tersebut karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan