Iklan
Upaya Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua Bergulir di DPR
Tiga RUU daerah otonom baru di Papua akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan menjadi RUU inisiatif DPR. Namun, upaya pemekaran wilayah ini dinilai tak tepat dilakukan saat ini.
JAKARTA, KOMPAS β Di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah, DPR mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Mayoritas fraksi di DPR meminta agar pemekaran ini tetap harus menjamin hak-hak orang asli Papua. Sementara itu, Majelis Rakyat Papua menolak usulan tersebut karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.