Iklan
Kekerasan Anak Aceh
Anak Korban Pemerkosaan di Aceh Timur Belum Didampingi Konselor
EM, anak korban pemerkosaan di Aceh, belum didampingi tenaga konselor. Aceh kini darurat kekerasan seksual pada anak tetapi upaya pencegahan dan pendampingannya masih minim.

IDI RAYEUK, KOMPAS — EM (15), korban pemerkosaan, di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, belum didampingi konselor. Pemerintah setempat mengaku kewalahan mendampingi korban karena kekurangan tenaga konselor.
EM adalah korban pemerkosaan IW (60) dan MD (55). Keduanya adalah tetangga korban. Akibatnya, EM kini hamil delapan bulan. Pascakejadian, dia terpaksa tinggal bersama kakaknya. Sementara ibunya merantau ke Malaysia untuk bekerja.
Terjadi galat saat memproses permintaan.