Pengalaman Perempuan Jadi Rujukan Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia
Kongres Ulama Perempuan Indonesia menyusun metodologi penyusunan fatwa berperspektif perempuan. Selama ini, perempuan kerap tidak dilibatkan dalam perumusan fatwa.
CIREBON, KOMPAS โ Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI menilai penyusunan fatwa belum sepenuhnya melibatkan perempuan. Padahal, perempuan memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berbeda dengan laki-laki. Untuk itu, KUPI menyusun metodologi fatwa yang menjadikan perempuan sebagai subyek, bukan obyek.
KUPI merupakan gerakan yang mendasarkan pada visi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, termasuk perempuan. Kongres yang digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada April 2017 ini menghasilkan musyawarah keagamaan atau disebut fatwa dengan berbasis perspektif perempuan.