Iklan
Kekerasan Seksual Lampung
Pelaku Asusila Daring di Lampung Incar Remaja Perempuan
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini berkembang melalui berbagai media sosial. Sebagian besar korban merupakan remaja perempuan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2Fa0019a69-a28a-4fc4-90de-a1c2d3b67bd3_jpg.jpg)
Ilustrasi Kekerasan seksual
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap empat tersangka kasus asusila daring dari empat laporan berbeda. Para pelaku mengincar remaja perempuan dengan modus berkenalan menggunakan identitas palsu.
Keempat tersangka adalah BBK, YI, AB, dan DM. Semuanya ditangkap dalam kurun 2 bulan terakhir setelah polisi menerima laporan dari para korban.
Terjadi galat saat memproses permintaan.