PANDEMI COVID-19
Tujuh Daerah di Jatim Berstatus PPKM Level 3, Vaksinasi Terus Dikejar
Penanganan pandemi Covid-19 di Jatim menunjukkan progres positif yang ditandai dengan meningkatnya jumlah daerah yang berstatus level 1. Namun jumlah daerah level 3 masih tujuh daerah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F09%2Fc983f8ac-9ed3-4f6d-b31e-e56555626b77_jpg.jpg)
Seorang wartawan yang bertugas di Sidoarjo, Jawa Timur, menerima vaksin dosis penguat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/2/2022).
SURABAYA, KOMPAS — Penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur menunjukkan progres positif. Terdapat lima daerah yang berstatus level 1 pembatasan kegiatan masyarakat sehingga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, masih ada tujuh daerah yang berstatus level 3. Kewaspadaan masyarakat perlu terus dipertahankan karena varian baru Covid-19 terus mengancam.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 ada di Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Sementara tujuh daerah yang saat ini berstatus level 3 adalah Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Jombang, Pamekasan, Nganjuk, dan Bangkalan.