Iklan
Buronan Korupsi Jalan Desa di Kalteng Ditangkap di Jakarta
Buronan kasus korupsi jalan desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, ditangkap di Jakarta. Kerugian negara disinyalir mencapai Rp 2,1 miliar.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Aparat kejaksaan menangkap HAT, tersangka dugaan korupsi proyek jalan desa di Kabupaten Kantingan, Kalimantan Tengah. HAT ditangkap di Jakarta setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
HAT merupakan kontraktor proyek jalan di 11 desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pembangunan jalan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi kontrak itu disinyalir merugikan negara lebih kurang Rp 2,1 miliar.