logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnggota DPRD Jatim Turut...
Iklan

Anggota DPRD Jatim Turut Diperiksa dalam Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Penanganan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini memasuki lembaran baru. Setelah kasus suap dibongkar, kini giliran penyidik KPK fokus menangani kasus gratifikasinya.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Politisi PKB Jatim yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin, seusai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).
RUNIK SRI ASTUTI

Politisi PKB Jatim yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin, seusai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berlanjut, Jumat (18/3/2022). Sebanyak 10 pihak dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk politisi partai politik.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi tetap dilakukan di Polresta Sidoarjo seperti sehari sebelumnya. Sebanyak 10 saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Ada pejabat daerah, wiraswasta, hingga politisi partai politik.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan