Iklan
Anggota DPRD Jatim Turut Diperiksa dalam Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Penanganan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini memasuki lembaran baru. Setelah kasus suap dibongkar, kini giliran penyidik KPK fokus menangani kasus gratifikasinya.
SIDOARJO, KOMPAS β Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berlanjut, Jumat (18/3/2022). Sebanyak 10 pihak dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk politisi partai politik.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi tetap dilakukan di Polresta Sidoarjo seperti sehari sebelumnya. Sebanyak 10 saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Ada pejabat daerah, wiraswasta, hingga politisi partai politik.