logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDigugat Kesultanan, Pembebasan...
Iklan

Digugat Kesultanan, Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN Tersendat

Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi itu milik mereka.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Kesibukan para pekerja dalam pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/8/2022). Menurut rencana, 2.000 liter per detik air dari bendungan ini dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik ke Kota Balikpapan.
SUCIPTO

Kesibukan para pekerja dalam pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/8/2022). Menurut rencana, 2.000 liter per detik air dari bendungan ini dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik ke Kota Balikpapan.

SEPAKU, KOMPAS - Proses pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi, salah satu calon sumber air bersih ke Ibu Kota Negara Nusantara, terkendala. Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk bendungan itu milik mereka. Kendati demikian, pemerintah optimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu, awal 2023.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya, Selasa (15/3/2022) menyebutkan, Pangeran Hario Adiningrat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pihak kesultanan mengklaim seluruh lahan seluas 378 hektar untuk proyek bendungan itu milik mereka.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan