Digugat Kesultanan, Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN Tersendat
Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi itu milik mereka.
SEPAKU, KOMPAS - Proses pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi, salah satu calon sumber air bersih ke Ibu Kota Negara Nusantara, terkendala. Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggugat pemerintah lantaran mereka mengklaim lahan untuk bendungan itu milik mereka. Kendati demikian, pemerintah optimistis pembangunan bisa selesai tepat waktu, awal 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya, Selasa (15/3/2022) menyebutkan, Pangeran Hario Adiningrat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pihak kesultanan mengklaim seluruh lahan seluas 378 hektar untuk proyek bendungan itu milik mereka.