TAMBANG EMAS LIAR
Sianida Mirna dan Langkah Aparat di Gunung Botak
Penangkapan salah satu pemodal di Gunung Botak harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik tambang emas liar di sana. Integritas aparat penegak hukum kini dipertaruhkan.

Operasi penutupan tambang emas liar Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, pada 17 Oktober 2018.
Sebuah gudang yang berada di dalam permukiman penduduk didatangi petugas kepolisian. Mereka menduga ada barang bukti pengolahan emas tradisional yang tersimpan di dalamnya. Gudang yang sudah digunakan bertahun-tahun itu tak jauh dari lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
”Gudang itu bukan barang baru. Setiap hari oto (mobil) bawa barang keluar-masuk. Orang-orang di sini sudah tahu semua. Aparat juga pasti sudah tahu,” ujar MW (55), warga yang tinggal tak jauh dari gudang itu, yang berlokasi di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 19 dengan judul "Sianida Mirna dan Langkah Aparat di Gunung Botak".
Baca Epaper Kompas