logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejati Papua Telusuri Dugaan...
Iklan

Kejati Papua Telusuri Dugaan Korupsi di Pegadaian Nabire

Kejaksaan Tinggi Papua menemukan penyalahgunaan uang angsuran nasabah di Pegadaian Cabang Kabupaten Nabire hingga Rp 2,4 miliar. Sebanyak delapan saksi telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI, FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Warga melihat perhiasan yang dilelang di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Jumat (6/10). Pegadaian secara rutin melelang barang milik nasabah yang tidak ditebus setelah jatuh tempo pembayaran.
Kompas/Totok Wijayanto

Warga melihat perhiasan yang dilelang di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Jumat (6/10). Pegadaian secara rutin melelang barang milik nasabah yang tidak ditebus setelah jatuh tempo pembayaran.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki dugaan korupsi dana angsuran nasabah di Kantor Pegadaian Nabire. Total dana yang diperkirakan disalahgunakan senilai Rp 2,4 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Lukas Alexander Sinuraya di Jayapura, Kamis (10/3/2022), memaparkan, kasus ini diselidiki berdasarkan laporan sejumlah nasabah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan