Iklan
Magelang Terdampak Peredaran Narkotika secara Daring
Polres Magelang berhasil membekuk delapan tersangka pengguna narkoba pada Februari lalu. Semua pelaku mengungkapkan mendapatkan narkoba dari transaksi secara daring.
MAGELANG, KOMPAS β Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ikut terdampak transaksi narkotika dan obat terlarang secara daring. Selama Februari 2022, polisi mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan delapan tersangka. Semua pelaku mendapatkan narkotika secara daring.
Lima kasus dengan delapan tersangka itu adalah pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 selama 8-28 Februari. Dari empat kasus dengan enam pelaku, polisi menyita 5,82 gram sabu dan 0,52 gram ekstasi. Enam pelakunya adalah NIP (26), AW (30), KYF (33), JAA (21), AS (28), dan DA (22).