logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKomnas HAM: Perbudakan Juga...
Iklan

Komnas HAM: Perbudakan Juga Terjadi di Panti Rehab Bupati Langkat Nonaktif

Komnas HAM menyimpulkan praktik perbudakan terjadi di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat nonaktif. Selain kasus penyiksaan yang menyebabkan tiga penghuni meninggal, perbudakan juga harus diproses.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam (kanan), menunjukkan foto korban penganiayaan saat memaparkan kesimpulan tentang penyelidikan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, secara daring, Rabu (2/3/2022).
KOMPAS/NIKSON SINAGA (TANGKAPAN LAYAR)

Komisioner Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam (kanan), menunjukkan foto korban penganiayaan saat memaparkan kesimpulan tentang penyelidikan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, secara daring, Rabu (2/3/2022).

MEDAN, KOMPAS โ€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan bahwa praktik serupa perbudakan juga terjadi di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Selain kasus penyiksaan yang menyebabkan sedikitnya tiga penghuni meninggal, kasus perbudakan juga harus diproses.

โ€Penghuni panti rehab dipaksa bekerja di pabrik dan kebun kelapa sawit milik Terbit. Kalau mereka tidak mau bekerja, akan disiksa dan mendapat tindakan kejam. Penghuni dipekerjakan dengan tidak punya pilihan atas dirinya sendiri. Ini kami simpulkan sebagai praktik serupa perbudakan,โ€ kata Komisioner Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, Sabtu (5/3/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan