Komnas HAM: Perbudakan Juga Terjadi di Panti Rehab Bupati Langkat Nonaktif
Komnas HAM menyimpulkan praktik perbudakan terjadi di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat nonaktif. Selain kasus penyiksaan yang menyebabkan tiga penghuni meninggal, perbudakan juga harus diproses.
MEDAN, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan bahwa praktik serupa perbudakan juga terjadi di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Selain kasus penyiksaan yang menyebabkan sedikitnya tiga penghuni meninggal, kasus perbudakan juga harus diproses.
โPenghuni panti rehab dipaksa bekerja di pabrik dan kebun kelapa sawit milik Terbit. Kalau mereka tidak mau bekerja, akan disiksa dan mendapat tindakan kejam. Penghuni dipekerjakan dengan tidak punya pilihan atas dirinya sendiri. Ini kami simpulkan sebagai praktik serupa perbudakan,โ kata Komisioner Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, Sabtu (5/3/2022).