PEKERJA
Ribuan Buruh Jatim Demonstrasi Tuntut Perbaikan Kesejahteraan
Ribuan buruh di Jawa Timur menuntut perbaikan kesejahteraan melalui kenaikan upah minimum, penetapan upah sektoral, dan penolakan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI tentang pencairan jaminan hari tua pada usia 56 tahun.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F01%2F3e69cc5f-a35d-4513-b874-0136a7ce2141_jpg.jpg)
Buruh yang berunjuk rasa yang sempat menutup Jalan Basuki Rahmat bersiap bergerak menuju Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/3/2022).
SURABAYA, KOMPAS — Ribuan buruh di Jawa Timur meminta kenaikan upah minimum, penetapan upah sektoral, dan menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI tentang pencairan jaminan hari tua pada usia 56 tahun. Saat pandemi Covid-19, kehidupan pekerja kian terimpit dengan hadirnya sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Tuntutan itu disampaikan lewat unjuk rasa di sepanjang jalan utama, seputaran kawasan industri dan gedung pemerintah. Di Sidoarjo, misalnya, buruh berkumpul di Kawasan Industri Berbek dan Perumahan Puri Surya Jaya.