Kekurangan Tim Ahli, Perlindungan Tinggalan Sejarah dan Budaya di Sumsel Tak Optimal
Kurangnya tim ahli menjadi kendala Sumsel untuk melestarikan budaya dan cagar budaya. Jika hal ini dibiarkan, bukan mustahil generasi mendatang tidak bisa menikmati dan mempelajari sejarah dan budayanya sendiri.
PALEMBANG, KOMPAS β Sebagai daerah yang sarat dengan tinggalan sejarah dan budaya, Sumatera Selatan masih kekurangan tim ahli untuk membuat kajian mengenai nilai penting dan fungsi dari peninggalan tersebut. Keberadaan tim ini sangat krusial untuk merekomendasikan obyek sejarah dan budaya itu menjadi benda cagar budaya atau warisan budaya tak benda sehingga menjamin perlindungannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal, Kamis (24/2/2022), mengatakan, sampai sekarang jumlah cagar budaya di Sumsel hanya 19 obyek, padahal potensi cagar budaya mencapai ratusan obyek. Sementara dari 1.186 obyek pemajuan kebudayaan di Sumsel yang didasari pada pokok pikiran kebudayaan daerah se-kabupaten/kota di Sumsel, hanya 43 obyek yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.