Masuk PPKM Level 4, Pembelajaran di Kota Tegal Kembali Daring
Kota Tegal, Jawa Tengah, yang masuk dalam PPKM level 4 kembali menerapkan pembelajaran daring. Sementara Kota Semarang yang menerapkan PPKM level 3 membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penularan Covid-19.
TEGAL, KOMPAS β Seiring dengan masuknya Kota Tegal, Jawa Tengah, ke level 4 penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah setempat menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Rabu (23/2/2022). Proses pembelajaran kembali dilakukan jarak jauh secara dalam jaringan hingga kondisi penularan Covid-19 di wilayah itu membaik.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022, Kota Tegal bersama Kota Magelang masuk dalam PPKM level 4. Kedua wilayah itu diinstruksikan mengetatkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan yang diatur dalam PPKM level 4, setidaknya hingga Senin (28/2/2022).