Iklan
Polemik Penggunaan Alat Tangkap Rentan Picu Konflik Antarnelayan di Natuna
Nelayan tradisional kesal karena sebuah kapal ikan asal pantura Jawa masih menggunakan cantrang di perairan Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau. Padahal, penggunaan cantrang telah dilarang sejak Juni 2021.
BATAM, KOMPAS β Polemik penggunaan alat tangkap rentan memicu konflik horizontal antarnelayan di Natuna. Metode dan keberadaan alat tangkap ramah lingkungan seharusnya menjadi perhatian utama semua pihak.
Pada Kamis (18/2/2022), Satuan Polisi Air dan Udara Polres Natuna menangkap satu kapal ikan asal Juwana yang diduga melanggar zona tangkap di perairan Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu beroperasi di perairan berjarak kurang dari 30 mil dari garis pantai pulau terdekat.