PANDEMI COVID-19
Masuk PPKM Level 3, Banjarmasin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
Operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan kembali dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pendisiplinan diharapkan membuat kasus melandai saat bulan suci Ramadhan sehingga warga bisa Tarawih bersama.

Apel Bersama Kesiapan Operasi Yustisi dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Lapangan Kamboja, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (21/2/2022). Penegakan disiplin protokol kesehatan kembali dilakukan di Banjarmasin sejalan dengan pelaksanaan PPKM level 3.
BANJARMASIN, KOMPAS — Operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan kembali dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Pendisiplinan diharapkan membuat kasus melandai sehingga saat bulan Ramadhan tiba April nanti, warga dapat melakukan shalat Tarawih bersama.
Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ditandai dengan Apel Bersama Kesiapan Operasi Yustisi dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Lapangan Kamboja, Senin (21/2/2022). Hadir Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Sabana Atmojo Martosumito, dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya.