logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKeluar Penjara, Kades Kinipan ...
Iklan

Keluar Penjara, Kades Kinipan Tegaskan Perjuangan Masyarakat Adat Belum Selesai

Status tahanan Kepala Desa Kinipan Willem Hengki dialihkan menjadi tahanan kota. Ia keluar dari penjara di momen anaknya berulang tahun, hal itu menjadi harapan baru bagi keluarga dan Desa Kinipan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Kepala Desa Kinipan di Kalimantan Tengah Willem Hengki keluar dari penjara. Status tahanannya diubah dari penahanan di rumah tahanan negara menjadi tahanan kota. Dia menegaskan perjuangan untuk masyarakat adat bakal terus berjalan.

Pada sidang ketiga dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa, Senin (14/2/2022), hakim yang dipimpin Erhammudin menyetujui permintaan kuasa hukum Willem Hengki untuk menjadi tahanan kota. Willem menjatuhkan air matanya mendengar keputusan itu.

Hal itu tertuang dalam surat penetapan hakim Nomor: 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk. Willem dijamin Eva, istrinya, serta Loise Theresia dan Paulus Alfons Yance Dhanarto. Loise dan Paulus adalah dosen di Universitas Palangka Raya dan selama ini ikut menjadi bagian dari Koalisi Keadilan untuk Kinipan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan