Warga Wadas yang Ditangkap Dijamin Bebas Hari Ini
Sebanyak 64 warga yang ditangkap saat pengukuran tanah di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, Selasa (8/2/2022), akan dibebaskan Rabu (9/2/2022). Sejumlah pihak meminta proses pengukuran tanah ditunda.
PURWOREJO, KOMPAS β Puluhan warga yang ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, segera dibebaskan, Rabu (9/2/2022). Dialog dan pendekatan persuasif dengan warga serta pihak-pihak terkait akan terus dilakukan demi menekan potensi konflik.
Dalam konferensi pers di Purworejo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf kepada warga Wadas terkait peristiwa yang terjadi saat pengukuran tanah, Selasa (8/2/2022). Ganjar menjamin, warga yang ditangkap polisi akan segera dibebaskan.