logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTegal Masuk PPKM Level 3,...
Iklan

Tegal Masuk PPKM Level 3, Pasien Didominasi Pelaku Perjalanan

Seiring lonjakan kasus, status PPKM di Kota Tegal, Jateng, meningkat dari PPKM level 1 menjadi PPKM level 3. Sementara di Semarang, protokol kesehatan di tempat publik dan usaha diperketat.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Petugas memasuki calon ruangan baru yang disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2021). Rumah sakit rujukan Covid-19 yang menyiapkan 177 tempat tidur itu merawat sebanyak 153 pasien Covid-19 pada Rabu siang. Dengan demikian, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit itu mencapai 86,44 persen.
KRISTI DWI UTAMI

Petugas memasuki calon ruangan baru yang disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2021). Rumah sakit rujukan Covid-19 yang menyiapkan 177 tempat tidur itu merawat sebanyak 153 pasien Covid-19 pada Rabu siang. Dengan demikian, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit itu mencapai 86,44 persen.

TEGAL, KOMPAS β€” Dua hari terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, melonjak hingga lebih dari 30 kasus per hari. Kondisi tersebut membuat Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jateng yang harus menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, setidaknya hingga pekan depan.

Setelah sempat bebas kasus baru Covid-19 selama Oktober-Desember 2021, Kota Tegal kembali mencatatkan kasus Covid-19 pada pekan pertama Januari. Sejak itu, penambahan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada dua hari terakhir.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan