logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKekerasan Seksual Pendiri SMA ...
Iklan

Kekerasan Seksual Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Masuk Praperadilan

Penanganan kasus kejahatan seksual perlu terus dikawal agar berkeadilan terutama memberikan perlindungan kepada korban.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7J7Bt7xUbBCJffGBFWQNkvp6Suk=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F18109334-ce53-48a6-8d7a-b5e172976a1a_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih bersama dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, serta Pemerintah Kota Batu tengah melayani sesi wawancara dengan awak media di depan SMA SPI di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021).

SURABAYA, KOMPAS β€” Penanganan kasus dugaan kejahatan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur, perlu terus dikawal. Penanganan kasus dengan tersangka JE, pendiri sekolah berasrama itu, sedang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jumat (14/1/2022) merupakan sidang pertama praperadilan yang diajukan oleh JE terhadap Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Perkara bernomor 1/Pid.Pra/2022/PN Sby ini didaftarkan delapan hari lalu. JE menggugat sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan