logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMasyarakat Adat Tapanuli Utara...
Iklan

Masyarakat Adat Tapanuli Utara Dapat SK Bupati, Titik Terang Penyelesaian Konflik

Penanganan konflik lahan di kawasan Danau Toba menemukan titik terang setelah untuk pertama kali tiga komunitas adat mendapat pengakuan dan perlindungan melalui Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y-8f80W27gxj4NtUA0BNSaf1GPE=/1024x670/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F271756515_10226270232039305_8829460075012615077_n-ksppm_1641987340.jpg
DOKUMENTASI KSPPM

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan (kiri) menandatangani Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat untuk tiga komunitas, di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

TARUTUNG, KOMPAS โ€” Penanganan konflik lahan di kawasan Danau Toba menemukan titik terang setelah untuk pertama kali tiga komunitas adat mendapat pengakuan dan perlindungan melalui Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara. Penetapan itu diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penetapan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

โ€Masyarakat adat kami sudah bertahun-tahun menghadapi konflik dengan perusahaan hutan tanaman industri penerima konsesi dari pemerintah. Pengakuan dan perlindungan ini kami harapkan bisa jadi titik terang penyelesaian konflik,โ€ kata Ketua Masyarakat Adat Onan Harbangan Nagasaribu, Jonris Manutur Simanjuntak (47), Kecamatan Siborong-Borong, Rabu (12/1/2021).

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan