logo Kompas.id
NusantaraBantah Tuduhan Memperkosa,...
Iklan

DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL

Bantah Tuduhan Memperkosa, Mantan Mahasiswa UMY Siapkan Langkah Hukum

Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/M_Zhxoh5-KElNLzUL97A094xeLg=/1024x566/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220106_171809-copy_1641470890.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Suasana gerbang masuk kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan. Penasihat hukum MKA juga berencana melaporkan dua akun media sosial yang menuduh kliennya melakukan pemerkosaan.

Pernyataan itu disampaikan tim penasihat hukum MKA dari kantor hukum MGL Law Office Manggala & Partners dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022), di Yogyakarta. Salah seorang  penasihat hukum MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, menuturkan, kliennya memang pernah berhubungan badan dengan tiga orang yang mengaku sebagai korban.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan