DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL
Bantah Tuduhan Memperkosa, Mantan Mahasiswa UMY Siapkan Langkah Hukum
Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220106_171809-copy_1641470890.jpg)
Suasana gerbang masuk kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).
YOGYAKARTA, KOMPAS — Informasi ihwal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berbuntut panjang. Melalui penasihat hukumnya, terduga pelaku berinisial MKA membantah melakukan pemerkosaan. Penasihat hukum MKA juga berencana melaporkan dua akun media sosial yang menuduh kliennya melakukan pemerkosaan.
Pernyataan itu disampaikan tim penasihat hukum MKA dari kantor hukum MGL Law Office Manggala & Partners dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022), di Yogyakarta. Salah seorang penasihat hukum MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, menuturkan, kliennya memang pernah berhubungan badan dengan tiga orang yang mengaku sebagai korban.