logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDPRD Sumbar Minta Aktivitas...
Iklan

DPRD Sumbar Minta Aktivitas Koperasi Minyak Atsiri Mentawai Dihentikan Sementara

Komisi I DPRD Sumatera Barat meminta pembukaan lahan dan penebangan pohon oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai dihentikan sementara hingga konflik antara koperasi dan masyarakat selesai.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tDwQrdXod3hYelgRyaOL9mtTaXU=/1024x484/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FWhatsApp-Image-2021-12-01-at-16.17.34-1_1638610087.jpeg
DOKUMENTASI WARGA

Warga menyaksikan pohon yang ditebang untuk pembukaan perkebunan tanaman penghasil minyak asiri oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Oktober 2021. Pembukaan lahan ini menuai polemik di tengah masyarakat.

PADANG, KOMPAS β€” Komisi I DPRD Sumatera Barat meminta aktivitas Koperasi Minyak Atsiri Mentawai dihentikan sementara hingga konflik antara koperasi dan masyarakat selesai. Sementara itu, masyarakat dan Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai meminta pembukaan lahan dan penebangan pohon oleh koperasi di Desa Silabu dihentikan karena melanggar hak masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri di Padang, Jumat (7/1/2022), mengatakan, koperasi tersebut memang sudah punya izin. Namun, karena ada penolakan dari 150 masyarakat Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, dan timbul konflik, koperasi diminta menghentikan sementara aktivitasnya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan