Iklan
Mayoritas Kabupaten/Kota di Jateng Kini Berstatus PPKM Level 2
Mayoritas daerah di Jawa tengah menerapkan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan. Pengetatan kegiatan masyarakat itu diharapkan bisa menjadi pengingat bahwa pandemi belum berakhir.
SEMARANG, KOMPAS β Sebanyak 31 daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 mulai Selasa (4/1/2022) hingga Senin (17/1/2022). Harapannya, penerapan status ini membuat masyarakat lebih mewaspadai penularan Covid-19.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022, hanya empat daerah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 hingga dua pekan ke depan. Empat daerah itu adalah Kabupaten dan Kota Magelang, Kota Salatiga serta Kabupaten Banyumas.