logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Pemain Lama...
Iklan

Polisi Tangkap Pemain Lama Penyelundupan Manusia di Kepri

Polisi menangkap Susanto alias Acing yang merupakan pemain lama bisnis perdagangan orang di Kepulauan Riau. Sebelumnya, Acing tak pernah tersentuh hukum karena dibekingi aparat di daerah.

Oleh
PANDU WIYOGA/EDNA C PATTISINA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FD0IX-UXZ6vB7bGJhQ5kOdOCXYU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FDSC06273_1641203092.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Polisi menghadirkan Susanto alias Acing (tengah) dalam rilis pers di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (3/1/2022). Tersangka Acing terlibat memberangkatkan 64 pekerja migran Indonesia ilegal yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.

BATAM, KOMPAS β€” Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap pemain lama bisnis perdagangan orang di Pulau Bintan, Minggu (2/1/2022). Tersangka Susanto alias Acing ini sebelumnya tak pernah tersentuh hukum karena dibekingi aparat di daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Senin (3/1/2022), mengatakan, Acing adalah pemilik kapal pengangkut 64 pekerja migran Indonesia ilegal yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021. Laki-laki paruh baya itu juga diketahui merupakan penguasa pelabuhan tidak resmi yang digunakan untuk menyelundupkan pekerja migran Indonesia dan pemilik lokasi penampungan pekerja ilegal.

Editor:
Aufrida Wismi
Bagikan