logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenutupan Kawasan Alun-alun...
Iklan

Penutupan Kawasan Alun-alun Kota Tegal dengan Portal Akhirnya Direvisi

Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono merevisi kebijakan penutupan kawasan alun-alun menggunakan portal besi. Kebijakan sepihak itu dinilai merugikan warga dan pelaku usaha.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4Ul3H76YqMBBViS23sqz0MVI2oE=/1024x774/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG_6505_1639483144.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Warga dan pelaku usaha mengadu kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Yohanes Joko terkait penutupan jalan menuju kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Jawa Tengah, dengan portal besi, Senin (13/12/2021). Penutupan kawasan tersebut dilakukan mulai pukul 17.00 sampai pukul 24.00 sejak empat bulan lalu. Kebijakan sepihak itu diprotes warga dan pelaku usaha.

TEGAL, KOMPAS β€” Warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, terus melakukan protes dengan berbagai cara agar pemerintah setempat meninjau ulang kebijakan penutupan kawasan itu dengan portal besi. Setelah diberlakukan selama empat bulan, keputusan menutup kawasan alun-alun itu akhirnya direvisi mulai Selasa (14/12/2021).

Sejak Agustus lalu, kawasan Alun-alun Kota Tegal yang terdiri dari Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Hasyim Asyari, dan Jalan Pancasila ditutup dengan portal besi pada pukul 17.00 hingga pukul 24.00.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan