KRIMINALITAS
Mengaku Istri Tentara, Lalu Menipu
Polresta Banyumas menahan seorang perempuan yang mengaku istri tentara untuk menipu korban hingga Rp 250 juta. Masyarakat diimbau waspada supaya tidak menjadi korban penipuan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F672e0bcd-97eb-4441-84b0-50318718ac84_jpg.jpg)
Polwan menggiring tersangka NRS (33), bercelana biru, di Kantor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021). Tersangka mengaku sebagai istri aparat dan menipu korban hingga Rp 250 juta.
PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, meringkus seorang perempuan berinisial NRS (33), seorang residivis kasus penipuan, yang kembali beraksi mengaku istri aparat. Ia berhasil merugikan korban hingga Rp 250 juta.
Pengajar psikologi mengingatkan, sifat percaya berlebihan, impulsif, serta konsumtif dalam diri seseorang ini perlu dikenali supaya orang tidak mudah tertipu. Kondisi percaya berlebihan, impulsif, dan konsumtif itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.