Iklan
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Jateng Siap Sesuaikan Aturan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyesuaikan aturan pembatasan khusus Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan pemerintah pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah berharap penjagaan pintu masuk ke Indonesia diperkuat.
TEGAL, KOMPAS β Pemerintah pusat memutuskan mengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dengan pembatasan khusus Natal dan Tahun Baru. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pihaknya siap menyesuaikan kebijakan tersebut.
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Ganjar mengaku sudah memetakan sejumlah upaya, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Dalam koordinasi itu dibahas terkait jumlah rumah ibadah yang akan menggelar acara keagamaan.