logo Kompas.id
NusantaraBanyak Kementerian atau...
Iklan

Banyak Kementerian atau Lembaga dan Pemda Belum Optimal Menerapkan Sistem Merit

“Berdasarkan laporan Ketua KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang saya terima, masih banyak kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang belum optimal dalam menerapkan sistem merit,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kmf7gcthxk6I1M36OYQ7XutyJ1Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4befd75b-362d-4bc4-9acc-7e681bb064bb_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Anggota Komisi II DPR mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Rapat membahas masalah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan isu aktual lainnya.

JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara di Indonesia, yang mencapai 4,1 juta orang di tahun 2020, menjalankan tiga fungsi, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan meritokrasi pada manajemen aparatur sipil negara yang berbasis transparansi, obyektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu dinilai penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi tersebut.

Namun, masih banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum menerapkan sistem merit tersebut secara optimal. ”Berdasarkan laporan Ketua KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang saya terima, masih banyak kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah yang belum optimal dalam menerapkan sistem merit,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberi sambutan secara virtual pada acara Anugerah Meritokrasi: Penghargaan Penerapan Sistem Merit bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan