logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKawasan Alun-alun Tegal...
Iklan

Kawasan Alun-alun Tegal Diportal Sepihak, Warga Kibarkan Bendera Kuning

Penutupan akses ke kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jateng, menggunakan portal besi diprotes warga dan pelaku usaha yang merasa dirugikan. Penutupan akses itu dilakukan sepihak tanpa sosialisasi dan dasar hukum.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BsVJBzgxYJSjDBq3WJackJUEe5c=/1024x719/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Ff5c480fc-f52a-4eba-9040-6fbd0ff0a237_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Warga memasang bendera kuning di depan rumahnya di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. Bendera kuning tersebut sebagai tanda berduka atas kematian perekonomian rakyat akibat penutupan akses jalan di kawasan tersebut menggunakan portal besi, Senin (6/12/2021). Pemasangan portal besi yang dilakukan setiap hari dari pukul 17.00-24.00 sejak empat bulan lalu tersebut membuat perekonomian masyarakat terpuruk dan aktivitas masyarakat terganggu. Pemasangan portal itu dilakukan secara sepihak tanpa ada sosialisasi dan dasar hukumnya.

TEGAL, KOMPAS β€” Ratusan warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, mengibarkan bendera kuning sebagai tanda kematian perekonomian rakyat. Hal itu dilakukan setelah pemerintah setempat menutup akses ke kawasan alun-alun secara sepihak tanpa dasar hukum dan sosialisasi ke warga yang selama ini menggantungkan penghidupan di sana.

Penutupan akses ke kawasan Alun-alun Kota Tegal dilakukan Pemerintah Kota Tegal sejak empat bulan lalu. Penutupan yang setiap hari dilakukan mulai pukul 17.00-24.00 itu dilakukan dengan memasang portal besi di jalan-jalan menuju kawasan alun-alun, seperti Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Hasyim Asyari, dan Jalan Pancasila.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan