Iklan
Layanan ASDP di NTT Tetap Beroperasi meski Mudik Natal Dilarang
Selama periode larangan mudik mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, kapal ASDP tetap beroperasi melayani warga Nusa Tenggara Timur. Banyak warga memilih mudik sebelum tanggal tersebut.
KUPANG, KOMPAS β Kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Nusa Tenggara Timur tetap beroperasi selama pemberlakuan larangan mudik mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebanyak 12 kapal siap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat dan menjaga mobilitas barang tidak terputus.
Demikian disampaikan General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Kupang Ardi Ekapati, Senin (6/12/2021). Hal itu merespons pertanyaan publik mengenai layanan ASDP jelang libur Natal hingga pergantian tahun.