logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKekerasan Anak dan Ancaman...
Iklan

Kekerasan Anak dan Ancaman Dunia Anomi

Kekerasan kepada anak terus berulang, terkini di Kota Malang dan Jombang, Jawa Timur. Calon-calon generasi emas Indonesia 2045 itu kini hidup dalam kesakitan. Jika tak ada solusi, ancaman dunia anomi segera nyata.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca

Setelah terjadi di Kota Malang, kini terungkap kasus kekerasan kepada anak di  Jombang, Jawa Timur. Calon-calon generasi emas Indonesia 2045 itu kini masih hidup dalam kesakitan. Jika tak ada solusi, dunia anomi akan benar-benar hadir di depan mata.

Kasus kekerasan terhadap siswi kelas VI SD di Kota Malang tiba-tiba menyentak ketenangan. Bukan saja karena sadisme itu direkam dengan sadar oleh pelaku, melainkan juga karena sebelumnya korban mengalami kekerasan seksual oleh pelaku lain. Lebih mengejutkan lagi, para pelaku dan korban sama-sama masih berstatus anak.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun. Adapun korban masih berusia 13 tahun, pelaku kekerasan seksual berusia 17 tahun (tetapi sudah menikah sirih), dan pelaku penganiayaan rata-rata juga belum berusia 18 tahun.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan